STIE Studi Ekonomi Modern mengikuti praktek baik pelaporan SPMI bersama UMS
Kartosuro (24-11-2022) – Berdasarkan UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No.62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pada Bab II Pasal 7 menyatakan bahwa : Data, informasi pelaksanaan, serta luaran SPMI dan SPME dilaporkan dan disimpan oleh Perguruan Tinggi dalam PDDikti. Maka dari itu, dalam rangka melakukan pengukuran dan pemetaan kualitas PT dan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal, Dirjen Belmawa Dikti-Ristek telah mengembangkan aplikasi pelaporan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal sistemik dan berkelanjutan melalui PPEPP Standar Dikti yang datanya terlaporkan melalui Pangkalan data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Dalam rangka kelancaran dalam pelaporan SPMI di http://spmi.kemdikbud.go.id/ , STIE Studi Ekonomi Modern Sukoharjo mengikuti program “ Bimbingan Praktek Baik Pelaporan SPMI “ yang diadakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada tanggal 29 September 2022 melalui aplikasi meeting zoom. Program pembinaan ini diarahkan pada penanganan berbagai kendala yang teridentifikasi dalam mengimplementasikan SPMI di PT (perguruan Tinggi) dan prodi sasaran. Setiap aktivitas yang diusulkan dan dijabarkan menjadi sub-aktivitas dan telah dilaksanakan sampai saat ini memiliki pengukuran berupa IKU (Indikator Kinerja Utama) dan IKT (Indikator Kinerja Tambahan), yakni berupa
a. SK Struktur Organisasi Penjaminan Mutu
b. SK Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) personalia untuk pelaksanaan penjaminan mutu Prodi yang terbaru setelah pembinaan.
c. Dokumen mutu yang lengkap dan telah disahkan hingga saat ini dan fase pengerjaan
Foto: Tampilan Materi Pembinaan SPMI oleh Dr.Eng Yusuf Sulistyo Nugroho
Pembinaan yang berlangsung pada pukul 08.00 – 17.00 WIB menghadirkan pemateri dari pihak UMS yaitu : Dr.Eng Yusuf Sulistyo Nugroho dengan agenda materi :
1. Praktek Baik Pelaporan SPMI di Universitas Muhammadiyah Surakarta
2. Panduan Penggunaan Sistem Aplikasi Pelaporan SPMI bagi Perguruan Tinggi
Pada materi I Dr.Eng Yusuf Sulistyo Nugroho menyampaikan tentang regulasi pelaporan SPMI, perbandingan sistem pemetaan lama dan baru, persiapan pelaporan SPMI dimana harus memastikan hal-hal berikut ini : (1) Memastikan siklus PPEPP telah berjalan dan terdokumentasi, (2) Telah memiliki akun spmi.kemdikbud.go.id, (3) Identifikasi kebutuhan data/dokumen, (4) Pengumpulan dan Penyimpanan Data dan (5) Pengisian spmi.kemdikbud.go.id dan dokumentasi.
Pada materi II Dr.Eng Yusuf Sulistyo Nugroho menyampaikan tentang cara akses sistem pelaporan SPMI di http://spmi.kemdikbud.go.id/ . Dalam uraian materi disampaikan secara rinci tentang data terkait Standar Nasional Pendidikan, cara Input standar pendidikan, standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat (PkM).
Program dilanjutkan dengan monev atas rencana tindak lanjut program yang dipandu oleh Dr.Eng Yusuf Sulistyo Nugroho dengan agenda isian pemetaan SPMI dimulai dengan modul penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan tindak lanjut.