Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Kejagung, Ini Kronologi Lengkapnya

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Keputusan tersebut disampaikan setelah namanya menjadi sorotan publik terkait perkembangan sejumlah proses hukum yang melibatkan aparat penegak hukum.
Dilansir dari Suara.com, Kejaksaan Agung menyebut bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah telah diterima oleh Jaksa Agung pada Sabtu, 11 Juli 2026. Keputusan tersebut disebut sebagai langkah untuk menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas dalam pelaksanaan penegakan hukum.
Kejagung Konfirmasi Febrie Adriansyah Resmi Mundur
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari posisi Jampidsus Kejagung pada Sabtu, 11 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil setelah adanya proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dikutip dari Suara.com, Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Kejaksaan Agung juga memastikan bahwa pengunduran diri Febrie tidak akan menghambat pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana khusus. Seluruh penanganan perkara yang berada di bawah kewenangan Jampidsus tetap berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawasan Perkara
Setelah Febrie Adriansyah meninggalkan jabatan Jampidsus Kejagung, Komisi III DPR RI membentuk tim untuk mengawal sejumlah perkara yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Dilansir dari detikNews, pembentukan tim tersebut dilakukan pada Sabtu, 11 Juli 2026 sebagai bentuk pengawasan terhadap perkembangan tiga perkara yang berkaitan dengan proses hukum yang sebelumnya ditangani oleh bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Agung.
Komisi III DPR menyatakan bahwa langkah pengawasan tersebut bukan bertujuan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Namun, hal itu dilakukan untuk memastikan penegakan hukum tetap berjalan secara transparan, independen, dan akuntabel.
Febrie Adriansyah Sempat Membantah Kabar Pengunduran Diri
Sebelum keputusan pengunduran dirinya diumumkan, Febrie Adriansyah sempat membantah kabar yang menyebut dirinya akan meninggalkan jabatan Jampidsus. Pada Jumat, 10 Juli 2026, Febrie menyatakan bahwa dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap menerima arahan untuk menyelesaikan berbagai perkara yang sedang ditangani.
Dilansir dari iNews, Febrie menyampaikan bahwa pihaknya masih berfokus pada penyelesaian sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tetap berjalan sesuai arahan pemerintah.
Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Jadi Sorotan
Nama Febrie Adriansyah mulai menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan mengenai penggeledahan rumah miliknya oleh penyidik Polri pada Rabu malam, 8 Juli 2026 hingga Kamis dini hari, 9 Juli 2026. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Peristiwa tersebut kemudian menimbulkan berbagai spekulasi mengenai posisi Febrie sebagai pejabat yang memimpin bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Agung.
Dilansir dari Tirto, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan sejumlah perkara, termasuk dugaan korupsi tata kelola batu bara, perkara PT Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang. Meski demikian, Febrie Adriansyah tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dikutip dari Antara, penyidik Polri menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mendalami sejumlah temuan yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Rekam Jejak Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung
Sebelum mengundurkan diri, Febrie Adriansyah dikenal sebagai salah satu pejabat penting di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia menjabat sebagai Jampidsus Kejagung sejak Januari 2022. Sebelum menduduki posisi tersebut, Febrie memiliki pengalaman sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus serta pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Beberapa jabatan penting yang pernah diemban Febrie Adriansyah yaitu:
- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung
- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
- Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung
Kejagung Minta Masyarakat Menghormati Proses Hukum
Usai pengunduran diri Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Institusi tersebut juga menegaskan pentingnya menerapkan asas praduga tidak bersalah dalam setiap tahapan penegakan hukum. Dengan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus, Kejaksaan Agung akan melakukan penyesuaian internal agar fungsi pemberantasan tindak pidana khusus tetap berjalan dan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terus terlaksana.
Recent Posts
Cara Mahasiswa Menghadapi Kuliah Berurutan Tanpa... 11.07.2026/28 View
FBI Selidiki Dugaan Pencucian Uang oleh... 11.07.2026/249 View
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus... 11.07.2026/78 View
Cara Sederhana Menjaga Nilai Kuliah Tetap... 10.07.2026/34 View
