Anwar Ibrahim Pastikan Malaysia Tidak Menampung Warga Israel Siap Ambil Langkah Deportasi

Anwar Ibrahim terkait tuduhan menampung warga Israel menjadi sorotan setelah beredar informasi mengenai dugaan masuknya sejumlah warga negara Israel ke Malaysia dengan menggunakan identitas atau kewarganegaraan negara lain. Isu tersebut menarik perhatian masyarakat karena Malaysia selama ini dikenal sebagai negara yang tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel serta secara konsisten menyatakan dukungan kepada Palestina.
Dugaan Keberadaan Warga Israel Mulai Ramai pada 15 Juli 2026
Perbincangan mengenai isu ini mulai mencuat pada Rabu, 15 Juli 2026, setelah muncul laporan yang menyebutkan adanya dugaan warga negara Israel berada di kawasan Forest City, Johor. Mereka diduga memasuki Malaysia menggunakan paspor negara lain sehingga identitas kewarganegaraannya tidak langsung teridentifikasi oleh otoritas imigrasi.
Merespons informasi tersebut, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim segera mengarahkan Kementerian Dalam Negeri (KDN), Departemen Imigrasi, dan aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya serta menunggu hasil investigasi resmi.
Pemerintah Johor Minta Investigasi Mendalam
Pemerintah Negara Bagian Johor turut mengambil langkah cepat. Menteri Besar Johor, Datuk Onn Hafiz Ghazi, meminta Kementerian Dalam Negeri bersama instansi terkait melakukan penyelidikan atas dugaan keberadaan warga negara Israel di kawasan Forest City.
Menurutnya, penyelidikan diperlukan untuk memastikan validitas informasi yang beredar, termasuk dugaan penggunaan paspor atau kewarganegaraan lain sebagai cara memasuki wilayah Malaysia.
Anwar Ibrahim Tegaskan Tidak Ada Perlindungan
Dalam pernyataannya pada 15 Juli 2026, Anwar Ibrahim menepis anggapan bahwa pemerintah Malaysia memberikan tempat atau perlindungan kepada warga negara Israel.
Ia menegaskan bahwa Malaysia tetap mempertahankan kebijakan luar negeri yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Oleh sebab itu, apabila penyelidikan menemukan adanya warga negara Israel yang memasuki Malaysia secara tidak sesuai dengan ketentuan hukum, pemerintah akan mendeportasi yang bersangkutan sesuai peraturan keimigrasian.
Menurut Anwar, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan hukum sekaligus wujud konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan luar negeri Malaysia.
Imigrasi Periksa Ratusan Warga Asing
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri Malaysia bersama Departemen Imigrasi Malaysia melakukan pemeriksaan terhadap 266 warga negara asing yang berada di kawasan Forest City.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa seluruh individu yang diperiksa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah. Meski demikian, proses penyelidikan terhadap dugaan keberadaan warga negara Israel tetap dilanjutkan hingga seluruh informasi dapat dipastikan kebenarannya.
Investigasi Terus Dilakukan
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dengan melibatkan sejumlah instansi pemerintah Malaysia. Aparat keamanan juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Beberapa langkah yang tengah dilakukan pemerintah meliputi:
- Memastikan identitas seluruh warga asing yang diduga terkait dengan laporan tersebut.
- Menelusuri kemungkinan penggunaan kewarganegaraan ganda atau dokumen perjalanan dari negara lain.
- Meningkatkan koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Departemen Imigrasi, dan aparat keamanan.
- Menindak setiap pelanggaran keimigrasian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Malaysia Pertahankan Kebijakan terhadap Israel
Pernyataan Anwar Ibrahim kembali menegaskan sikap resmi Malaysia yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina serta memastikan seluruh warga negara asing yang berada di Malaysia mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.
Hingga saat ini, dugaan mengenai keberadaan warga negara Israel di Malaysia masih dalam proses penyelidikan oleh otoritas terkait. Pemerintah Malaysia menegaskan tidak memiliki kebijakan yang memberikan perlindungan kepada warga negara Israel.
Apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran terhadap aturan keimigrasian, pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa deportasi sesuai dengan ketentuan hukum. Masyarakat pun diminta untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
BACA JUGA DISINI: Anwar Ibrahim Tegaskan Akan Usir Warga Israel Jika Terbukti Masuk ke Malaysia
Sumber
Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari sejumlah sumber resmi dan media kredibel, antara lain:
- ANTARA News
- BERNAMA
- detikNews
- Media Indonesia
- Metro TV News
- The Star Malaysia
- Anadolu Agency
- Kementerian Dalam Negeri Malaysia (KDN)
Recent Posts
Anwar Ibrahim Pastikan Malaysia Tidak Menampung... 18.07.2026/25 View
Pep Guardiola Belum Berniat Kembali Melatih... 18.07.2026/10 View
Anwar Ibrahim Tegaskan Malaysia Akan Deportasi... 18.07.2026/25 View
Posisi Tuchel di Inggris Digoyang, Guardiola... 18.07.2026/6 View
