Kemdiktisaintek Percepat Pengembangan Kampus Inklusif untuk Mahasiswa Disabilitas

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai program yang bertujuan meningkatkan akses, partisipasi, dan keberhasilan studi mahasiswa disabilitas di perguruan tinggi.
Dalam kegiatan diskusi bersama media yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (18/6/2026), Kemdiktisaintek menegaskan pentingnya menghadirkan sistem pendidikan yang mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh mahasiswa tanpa terkecuali.
Penguatan Hak dan Kesempatan bagi Penyandang Disabilitas
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Beny Bandanadjaja, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai bagian dari masyarakat Indonesia. Karena itu, mereka harus memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan dan dunia kerja. Menurutnya, terdapat tiga aspek penting yang harus dipenuhi, yaitu pengakuan atas hak penyandang disabilitas, kesempatan yang setara untuk berkembang secara mandiri, serta dukungan sistem dan lingkungan yang memungkinkan mereka mengikuti pendidikan dengan baik.
“Pendidikan yang inklusif bukan hanya memberikan akses masuk ke perguruan tinggi, tetapi juga memastikan mahasiswa disabilitas dapat belajar, berkembang, dan berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan kampus,” jelasnya.
Unit Layanan Disabilitas Menjadi Prioritas
Salah satu langkah yang terus didorong Kemdiktisaintek adalah pembentukan dan penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di setiap perguruan tinggi. Kehadiran unit ini dinilai penting untuk mendukung kebutuhan akademik maupun non akademik mahasiswa disabilitas. Selain memberikan pendampingan, ULD juga berperan dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif, nyaman, dan setara.
Untuk mendukung implementasi tersebut, pemerintah telah menyiapkan berbagai panduan yang dapat digunakan oleh perguruan tinggi dalam membentuk dan mengembangkan layanan disabilitas secara mandiri. Kemdiktisaintek berharap ULD dapat menjadi motor penggerak terciptanya budaya kampus yang menghargai keberagaman dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh mahasiswa.
Didukung Regulasi dan Komitmen Nasional
Pengembangan kampus inklusif tidak terlepas dari landasan hukum yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak penyandang disabilitas dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan.
Komitmen tersebut semakin diperkuat melalui Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menempatkan layanan bagi mahasiswa disabilitas sebagai bagian penting dari kualitas pendidikan tinggi.
Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan keempat mengenai pendidikan berkualitas dan tujuan kesepuluh terkait pengurangan kesenjangan sosial.
Aksesibilitas Menjadi Kunci Pendidikan Inklusif
Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Asep Supena, menilai bahwa aksesibilitas dan kemandirian merupakan dua fondasi utama yang harus dimiliki kampus inklusif. Menurutnya, mahasiswa disabilitas masih menghadapi berbagai hambatan selama menjalani perkuliahan. Oleh sebab itu, keberadaan ULD perlu terus diperkuat agar mampu memberikan layanan yang lebih baik dan menjawab kebutuhan mahasiswa secara optimal.
“Kampus harus semakin aksesibel dan ramah bagi mahasiswa disabilitas agar mereka dapat belajar dengan nyaman serta memiliki kesempatan yang sama dengan mahasiswa lainnya,” ungkap Asep.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan menjadi tantangan penting yang harus terus diupayakan oleh perguruan tinggi di masa mendatang.
Penyusunan Panduan Nasional bagi Perguruan Tinggi
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI, Rachmita Maun Harahap, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kemdiktisaintek tengah melakukan peninjauan terhadap panduan layanan mahasiswa disabilitas di perguruan tinggi.
Selain itu, pemerintah juga sedang menyusun panduan penerimaan mahasiswa disabilitas, yang nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh perguruan tinggi dalam memberikan layanan yang lebih inklusif sejak proses seleksi hingga perkuliahan.
Panduan tersebut diharapkan mampu menciptakan standar layanan yang lebih baik dan memberikan kepastian bagi mahasiswa disabilitas dalam mengakses pendidikan tinggi.
Kisah Nyata Dukungan Kampus bagi Mahasiswa Disabilitas
Komitmen terhadap pendidikan inklusif juga tercermin dari pengalaman mahasiswa Universitas Mercu Buana, Irzam Fharhany. Berkat dukungan kampus, ia dapat menyelesaikan tugas akhirnya melalui konversi publikasi ilmiah.
Hasil penelitiannya bahkan berhasil diterbitkan pada jurnal yang terindeks SINTA 3, menunjukkan bahwa mahasiswa disabilitas memiliki potensi besar untuk berprestasi ketika memperoleh dukungan yang memadai.
Pengalaman tersebut menjadi contoh nyata bahwa sistem pendidikan yang inklusif dapat membuka lebih banyak peluang bagi mahasiswa disabilitas untuk mengembangkan kemampuan akademiknya.
Kemdiktisaintek terus mempercepat pembangunan ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif melalui penguatan Unit Layanan Disabilitas, peningkatan aksesibilitas kampus, serta penyusunan berbagai panduan layanan bagi mahasiswa disabilitas. Dukungan regulasi, komitmen perguruan tinggi, dan keterlibatan berbagai pihak diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih adil, setara, dan ramah bagi seluruh mahasiswa. Dengan langkah tersebut, pendidikan tinggi Indonesia semakin mendekati tujuan untuk menjadi ruang yang terbuka dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua kalangan.
Sumber Berita:
Kemdiktisaintek Akselerasi Peta Jalan Kampus Inklusif dan Ramah Penyandang Disabilitas
Recent Posts
Benarkah Ijazah Kuliah Mempermudah Akses Pekerjaan?... 19.06.2026/16 View
Swiss Bungkam Bosnia 4-1, Johan Manzambi... 19.06.2026/12 View
Ceko Ditahan Afrika Selatan 1-1, Gol... 19.06.2026/16 View
Kemdiktisaintek dan OIC-COMSTECH Perkuat Kolaborasi Pendidikan... 19.06.2026/9 View
