Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, OTT Imigrasi Jakarta Barat Masuki Babak Baru


04 Jun 2026/wizdan ulum/berita/46 View

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam setelah sebelumnya dicari oleh penyidik dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Kehadiran Silmy menjadi sorotan karena sebelumnya KPK telah meminta yang bersangkutan untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.

 

Silmy Karim Datangi Gedung KPK

Sebelum muncul di Gedung KPK, keberadaan Silmy Karim sempat menjadi tanda tanya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih melakukan pencarian dan memperoleh informasi bahwa Silmy berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. KPK pun meminta Silmy untuk membantu proses penyidikan dengan bersikap kooperatif.

Dilansir dari Detikcom, pada malam harinya Silmy akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK. Kedatangannya dikonfirmasi oleh KPK yang menyebut bahwa Silmy datang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam pengembangan perkara yang sedang ditangani. Setelah kedatangannya, KPK menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan. Kehadiran Silmy Karim sekaligus menjawab spekulasi mengenai keberadaannya setelah namanya disebut dalam pengembangan kasus OTT yang sedang menjadi perhatian publik.

 

Berkaitan dengan OTT Imigrasi Jakarta Barat

Kasus yang menyeret nama Silmy Karim bermula dari OTT yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), termasuk proses penerbitan dokumen keimigrasian.

Dalam operasi itu, sejumlah pejabat dan pihak terkait diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami dugaan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses pelayanan keimigrasian.

Dikutip dari ANTARA, KPK masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi dan pihak yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. Penyidik juga menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya tindak pidana korupsi yang lebih luas dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing.

 

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan 3 Eks Pimpinan BGN sebagai Tersangka Kasus MBG, Ini Duduk Perkaranya

 

KPK Sita Puluhan Kendaraan dan Barang Bukti

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga melakukan penyitaan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dilansir dari Kompas.com, KPK menyita sebanyak 33 kendaraan yang terdiri atas kendaraan roda dua dan roda empat. Kendaraan yang diamankan memiliki berbagai jenis dan merek, mulai dari mobil hingga sepeda premium seperti Brompton.

Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain:

  • Uang tunai
  • Valuta asing
  • Logam mulia
  • Perangkat penyimpanan data elektronik
  • Dokumen yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal WNA

Penyitaan puluhan kendaraan tersebut menjadi salah satu temuan terbesar dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat dan kini seluruh barang bukti masih dalam proses pendalaman oleh penyidik KPK.

 

Rumah Silmy Karim Turut Digeledah

Tidak lama setelah Silmy mendatangi Gedung KPK, penyidik juga melakukan penggeledahan di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Dikutip dari Detikcompenggeledahan berlangsung selama kurang lebih satu jam sebagai bagian dari pengembangan penyidikan OTT Imigrasi Jakarta Barat. Hingga saat ini KPK belum mengungkap secara rinci barang bukti yang diperoleh dari kegiatan tersebut.

Langkah penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperjelas konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak yang terkait. KPK menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum guna memastikan penanganan perkara berjalan secara transparan dan akuntabel.

 

Proses Hukum Masih Berjalan

Meski Silmy Karim telah menyerahkan diri dan memenuhi panggilan penyidik, KPK belum mengumumkan status hukum yang bersangkutan. Pemeriksaan terhadap Silmy Karim menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai perkara yang sedang ditangani. Di sisi lain, KPK juga masih memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Dikutip dari ANTARA, proses penyidikan masih berlangsung dan KPK terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Publik kini menantikan hasil penyidikan lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka serta pengungkapan lebih rinci mengenai dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing yang menjadi fokus operasi penindakan tersebut.

 

Penyerahan diri Silmy Karim ke KPK menjadi perkembangan penting dalam kasus OTT Imigrasi Jakarta Barat. Setelah sebelumnya dicari penyidik, Silmy Karim akhirnya memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Di sisi lain, KPK terus memperdalam penyidikan dengan menyita 33 kendaraan, mengumpulkan berbagai barang bukti, serta melakukan penggeledahan guna mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus ini masih dinantikan publik sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.